Cek Segera Bansos Permakanan Tahun 2022

Pemerintah melalui Kementerian Sosial di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, kembali memberikan Bantuan Sosial Permakanan Bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal dan Disabilitas Tunggal Tahun 2022. Lalu apa tujuan pemberian  BASNSOS PERMAKANAN  tersebut ?

Tujuan pemberian permakanan bagi lanjut usia keluarga tunggal & penyandang disabilitas tunggal yaitu sebagai upaya penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan/atau nutrisi agar memperoleh kehidupan yang layak.

Bagaimana kiteria penerima Bansos tersebut ?

Kriteriannya yaitu lanjut usia dan penyandang disabilitas adalah: 

  • Miskin atau tidak mampu
  • Tinggal di rumah tangga tanpa anggota keluarga/terdaftar seorang diri dalam kartu keluarga
  • Lansia Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 
  • Minimal Usia 80 tahun 
  • Bukan berstatus sebagai pensiunan pns dan/atau purnawirawan tni atau polri
  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) yang telah dipadankan dengan data dari direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil kementerian dalam negeri.
Bagaimana Konsep Bansos Permakanan  tersebut ?

  • Permakanan merupakan Sebuah kegiatan untuk memberikan makanan terdiri dari Nasi, Lauk Pauk, Sayur, Buah potong & air mineral yang diberikan sebanyak 2 kali sehari dalam 1 kali pengantaran dengan indeks Rp21.000,-/hari (untuk 2 kali makan)
  • Daftar menu makanan setiap harinya berbeda untuk jangka waktu 10 hari
  • Penyusunan daftar menu berdasarkan atas rekomendasi ahli gizi atau tenaga Kesehatan
  • Menu mengandung unsur Nasi, Sayur, Lauk (hewani/nabari), Buah, & Air Mineral
  • Pantangan makanan karena faktor Kesehatan, standar permakanan akan disesuaikan dengan kondisi & kebutuhan penerima manfaat
  • Pengemasan permakanan menggunakan kemasan kotak atau menyesuaikan
  • Permakanan akan diantarkan ke rumah penerima manfaat.
    Target dari Bantuan Sosial Permakanan Bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal dan Disabilitas Tunggal Tahun 2022 yaitu 432.945 KPM, dengan rincian sebagai berikut : 
    • 334.011 KPM Lansia Tunggal 
    • 98.934 KPM Penyadang Disabilitas Tunggal
    Bantuan Sosial Permakanan Bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal dan Disabilitas Tunggal Tahun 2022 akan diberikan pada bulan ini sampai dengan bulan November tahun 2022.

    Belum ada Komentar untuk "Cek Segera Bansos Permakanan Tahun 2022 "

    Posting Komentar