Pencairan PKH Tahap 4 melalui PT Pos Kembali

Program Keluarga Harapan atau familian dengan nama PKH, merupakan Bantuan Sosial bersyarat terdapat Hak dan Kewajiban bagi KPM (Keluarga Penerima Mafaat) atau sering di sebut perserta PKH. Tujuan utama dari Program keluarga Harapan yaitu memutus mata rantai kemiskinan dengan cara merubah pola pikir dan prilaku melalui P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) atau FDS (Family Development Session), kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial yang dibina serta di awasi oleh para pendamping sosial PKH disetiap wilayahnya.
Pencairan PKH (Program Keluarga Harapan) dilaksakan 4 kali dalam setahun, dimana sebelum pencairan para KPM (Keluarga Penerima Mafaat) di bina melalui P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) atau FDS (Family Development Session) dan di verifikasi ke sekolah-sekolah atau fasilitas pendidikan (verifikasi pendidikan), serta di verifiaksi ke Posyandu, Poswindu, Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainya (verifikasi kesehatan dan kesos) oleh pendamping sosial PKH, kemudian jika KPM (Keluarga Penerima Mafaat)  tersebut memenuhi kewajibnya baru masuk ke tahap proses pengajuan pencairan, tetapi jika tidak makan bantuan tersebut akan di tunda pencairnya ke tahap berikutnya, jika terus berulang tidak memenuhi kewajibnya makan akan di keluarkan atau di graduasi.
Kementerian Sosial Sosial Republik Indonesia melalui Direktoral Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial selaku penyelengara PKH (Program Keluarga Harapan) berencan akan segera mencairkan bantuan PKH tahap 4 tahun 2022. Khusus pencairan PKH tahap 4 tahun 2022 akan di cairkan melalui PT Pos Indonesia kembali. Pencairan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) melalui PT Pos Indonesia buka sesuai hal yang baru, sebelum melalui HIMBARA (Hipunan Bank Milik Negara) BRI, Mandiri, BTN, dan BNI sekarang ini, dulu pencairan PKH (Program Keluarga Harapan) melaui PT Pos Indonesia.
Pencairan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 4 tahun 2022 yang akan segera di cairkan melalui PT Pos Indonesia, dimana sekarang memasuki tahap persiapan, rencananya akan di cairkan pada akhir bulan ini sampai bulan desember 2022. 



Belum ada Komentar untuk "Pencairan PKH Tahap 4 melalui PT Pos Kembali"

Posting Komentar